Latar Belakang

Pendidikan bagi murid dengan disabilitas intelektual tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga harus membekali mereka dengan keterampilan hidup, kemandirian, dan perlindungan diri dalam menghadapi masa tumbuh kembang, perubahan fisik, serta pubertas. Tanpa panduan yang tepat, mereka berada pada tingkat kerentanan yang jauh lebih tinggi terhadap kekerasan dan situasi tidak aman, sehingga pendidikan kesehatan reproduksi wajib diposisikan sebagai bagian dari pendidikan yang utuh serta pemenuhan hak dasar mereka atas lingkungan yang aman dan inklusif. 

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, guru memegang peran strategis untuk menerjemahkan materi ini secara konkret, visual, dan berulang. Melalui Bimbingan Teknis ini, para guru didampingi agar memiliki kompetensi dan sensitivitas tinggi untuk membimbing anak-anak istimewa kita mengenali tubuhnya, melindungi diri, serta tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan bermartabat.

Tujuan Program

Program Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru agar mampu memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang tepat, aman, inklusif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan murid.

Peningkatan Kompetensi

Meningkatkan pemahaman mendalam guru mengenai konsep dasar kesehatan reproduksi, proses pubertas, pengenalan tubuh dan kebersihan diri, perlindungan diri, serta pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan layanan terkait bagi murid dengan disabilitas intelektual.

Penguatan Kemampuan Praktis

Dalam mempraktikkan serta merancang strategi pembelajaran kesehatan reproduksi secara konkret, bertahap, berulang, visual, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan khusus masing-masing murid.

Pengembangan Praktik Baik

Memberikan pengalaman dan ruang bagi guru untuk menerapkan pembelajaran secara langsung di satuan pendidikan, serta mendokumentasikan dan membagikan laporan praktik baik implementasi pendidikan kesehatan reproduksi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Apa itu Pelatihan Dasar & Pelatihan Lanjut?

Program Bimbingan Teknis ini dirancang melalui dua tahapan utama yang terstruktur di dalam LMS Ruang GTK:

Pelatihan Tahap Dasar Pembelajaran (Daring Mandiri Bauran)

  • Fokus Utama: Dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual dan keterampilan dasar melalui pembelajaran mandiri yang fleksibel dan terstruktur.
  • Struktur Materi : Terdiri dari 6 modul utama yang mencakup pengenalan LMS, orientasi program, konsep dasar kesehatan reproduksi, pubertas, mengenal tubuh & kebersihan diri, perlindungan diri, kolaborasi orang tua/sekolah, hingga siklus dan integrasi pembelajaran.
  • Aktivitas Pembelajaran: Peserta mengikuti pre-test, mempelajari bahan bacaan konseptualisasi, menyimak video pembelajaran, mengerjakan penugasan ARKA (Aktivitas, Refleksi, dan Aplikasi) yang disederhanakan per modul, serta berperan aktif dalam forum diskusi, mengikuti webinar, menyelesaikan kuis, dan post-test secara mandiri.

Pelatihan Tahap Lanjutan (Daring Terbimbing)

  • Fokus Utama: Memperdalam pemahaman dan keterampilan guru melalui elaborasi materi bersama fasilitator, praktik terbimbing, studi kasus, serta berbagi praktik baik di kelas/sekolah.
  • Struktur Materi : Terdiri dari penguatan materi melalui pertemuan sinkronus (3 kali pertemuan elaborasi modul dan 1 kali pertemuan tagihan/laporan) serta untuk Implementasi Tindak Lanjut.
  • Aktivitas & Penilaian: Peserta melakukan diskusi interaktif,, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengunggah video praktik mengajar, serta dievaluasi melalui post-test, kehadiran, sikap, dan kualitas laporan praktik baik (peer teaching).

Lini Masa

Alur Aktivitas Pelatihan