

Murid dengan disabilitas intelektual (tunagrahita) merupakan kelompok yang rentan menghadapi berbagai risiko terkait kesehatan reproduksi, mulai dari kurangnya pemahaman tentang tubuhnya, kesulitan dalam menjaga kebersihan diri, hingga tingginya potensi mengalami kekerasan termasuk kekerasan seksual. Guru sebagai pendidik di SLB atau sekolah inklusif memiliki peran strategis untuk memberikan edukasi yang tepat, sederhana, dan sesuai kebutuhan peserta didik.

Melalui pelatihan berbasis LMS Ruang GTK, guru dapat mengakses materi pembelajaran yang sistematis, interaktif, dan fleksibel, sehingga mampu meningkatkan kompetensi dalam menyampaikan pendidikan kesehatan reproduksi secara aman dan inklusif.
Meningkatkan pengetahuan guru mengenai kesehatan reproduksi bagi murid dengan disabilitas intelektual.
Memberikan panduan praktis agar guru mampu memnciptakan pembelajaran yang ramah, aman, dan mencegah risiko kekerasan.
Membekali guru dengan strategi pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik.
Mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran melalui LMS Ruang GTK sebagai media belajar mandiri dan berkelanjutan.
Alamat:
Komplek Kemendikdasmen Gedung C Lt. 19
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270