logo kemdikbud
DIREKTORAT GURU PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PENGHARGAAN KEPADA GURU
DALAM RANGKA MEMPERINGATI
HARI DISABILITAS INTERNASIONAL
TAHUN 2025

Hari Disabilitas
Internasional

Hari Disabilitas Internasional (HDI) adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember.

HDI diperingati untuk mempromosikan hak-hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di setiap tingkat masyarakat, pembangunan, dan untuk meningkatkan kesadaran tentang situasi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya.

Latar Belakang

Dalam rangka perayaan Hari Disabilitas Internasional, Ditjen GTKPG akan memberikan penghargaan kepada Guru dalam memberikan layanan pembelajaran bagi Murid Penyandang Disabilitas dan Guru Penyandang Disabilitas  atas prestasi, dedikasi, dan kontribusi dalam memberikan layanan pembelajaran.

Guru yang melayani Murid Penyandang Disabilitas menghadapi tantangan tinggi karena harus menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan setiap murid di tengah keterbatasan sarana. Mereka tetap berdedikasi, berinovasi, dan membangun hubungan erat dengan murid serta keluarga, sehingga layak mendapat pengakuan dari negara dan masyarakat.

Guru Penyandang Disabilitas berperan penting dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Dengan pengalaman hidup yang otentik, mereka menjadi teladan keberanian, keteguhan, dan membuktikan bahwa disabilitas bukan menjadi hambatan untuk berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa.

Program ini terlaksana sebagai bentuk apresiasi kepada Guru yang telah memberikan layanan pembelajaran bagi Murid Penyandang Disabilitas di satuan pendidikan formal dan mengapresiasi Guru Penyandang Disabilitas atas prestasi, dedikasi, inovasi, dan komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi Murid di satuan pendidikan formal.

Tujuan Penghargaan

1

Memberikan apresiasi kepada Guru yang menyelenggarakan layanan pembelajaran bagi Murid Penyandang Disabilitas di satuan pendidikan formal.

2

Memberikan apresiasi kepada Guru Penyandang Disabilitas atas prestasi, dedikasi, inovasi, dan komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi Murid di satuan pendidikan formal.

3

Meningkatkan motivasi kepada Guru yang memberikan layanan pembelajaran bagi Murid Penyandang Disabilitas dan Guru Penyandang Disabilitas untuk terus berkontribusi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

4

Meningkatkan kesadaran inklusivitas dalam pendidikan tanpa memandang perbedaan sehingga Guru mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berkontribusi.

5

Meningkatkan persepsi dan perspektif positif terhadap Penyandang Disabilitas.

Prinsip Keterlaksanaan

Objektif

Penilaian didasarkan pada data, bukti nyata, dan capaian kinerja Guru, bukan pada preferensi atau kedekatan tertentu, bebas konflik kepentingan, dan adil.

Transparan

Seluruh proses pengusulan, seleksi dan penilaian dilakukan dengan kriteria yang jelas.

Akuntabel

Tahapan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi maupun substansi penilaian.

Efektif dan Efisien

Berorientasi pada hasil yang berdampak nyata dan hemat sumber daya, waktu dan biaya.

Kolaborasi

Program terselenggara atas kolaborasi berbagai pihak, baik internal maupun eksternal Direktorat.

Inklusif

Memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh Guru tanpa diskriminasi, dengan menghargai keberagaman konteks, daerah, dan satuan pendidikan.

Kategori Penghargaan

Penghargaan yang diberikan kepada Guru yang menginspirasi dalam memberikan layanan pembelajaran di satuan pendidikan formal berdasarkan rekomendasi Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali.

Penghargaan yang diberikan kepada Guru yang menyandang disabilitas yang bertugas di satuan pendidikan formal atas prestasi, dedikasi, dan kontribusi dalam memberikan layanan pembelajaran di satuan pendidikan formal.

DIREKTORAT GURU PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Ikuti Kami

Alamat:
Komplek Kemendikdasmen Gedung C Lantai 19
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat 10270