Esensi pemberian penghargaan kategori Terima Kasih GuruKhu yaitu mengapresiasi Guru di satuan pendidikan formal yang telah mengembangkan nilai-nilai inklusif dalam proses belajar mengajar dan mendorong pengembangan potensi Murid Penyandang Disabilitas secara optimal.
Penghargaan kepada Guru akan menjadi cerita baik tentang dedikasi serta semangat dalam menginspirasi dan memotivasi dari sudut pandang Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali. Guru yang direkomendasikan oleh Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali dilakukan melalui penjaringan pada kanal yang telah disediakan oleh Direktorat. Rekomendasi dan testimoni yang diberikan didasarkan pada penilaian proses perkembangan Murid Penyandang Disabilitas. Pada akhirnya cerita dan testimoni dapat menjadi inspirasi bagi teman sejawat Guru serta memberi dampak pada layanan pembelajaran dan komunitas belajar Guru.
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai Guru di satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
Telah bertugas sebagai Guru minimal 3 (tiga) tahun di satuan pendidikan tempat bertugas saat ini
Tidak pernah terlibat pelanggaran hukum, disiplin pegawai, kode etik profesi, atau tindakan yang merugikan Murid dan lingkungan pendidikan.
Mendapatkan rekomendasi dari Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali yang berasal dari satuan pendidikan tempat bertugas Guru saat ini.
Tidak menjadi penerima penghargaan “Terima Kasih GuruKhu” tahun 2024
Pengusul rekomendasi merupakan Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali di tempat bertugas Guru yang direkomendasikan
Setiap pengusul rekomendasi hanya boleh merekomendasikan 1 (satu) orang Guru
1 (satu) orang Guru dapat diusulkan lebih dari 1 (satu) Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali
Pengusulan calon penerima penghargaan oleh Murid Penyandang Disabilitas dan Orang Tua/Wali dengan cara:
Membuat video rekomendasi mengenai Guru tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Mengunggah video rekomendasi melalui platform media sosial dengan ketentuan sebagai berikut:
Mengisi formulir pengusulan melalui tautan pendaftaran yang memuat:
Alamat:
Komplek Kemendikdasmen Gedung C Lantai 19
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat 10270